10 Sekolah di Jakarta Diskriminasi Siswa Berdasarkan Kepercayaan
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta meminta keterangan dari Dinas Pendidikan terkait adanya diskriminasi terhadap siswa-siswi di sekolah negeri.
Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Dwi Rio Sambodo mengatakan ada 10 sekolah negeri di Jakarta yang diduga terdapat kasus diskriminasi terhadap siswa atau siswinya.
Diskriminasi tersebut terjadi utamanya berkaitan dengan agama dan kepercayaan.
"Ada 10 kasus yang kami ungkap. Pertama, di SMAN 58 Jakarta Timur. Ini (dugaan aksi diskriminasi) mengenai larangan atau imbauan untuk tidak memilih ketua OSIS yang berbeda agama," ujar Dwi Rio di DPRD DKI, Rabu (10/8).
Selain SMAN 58 Jakarta Timur, diskriminasi juga diduga terjadi di SMAN 101 Jakarta Barat, SMPN 46 Jakarta Selatan, SDN 2 Jakarta Pusat, dan SMKN 6 Jakarta Selatan, SMPN 75 Jakarta Barat.
Lalu, SMPN 74 Jakarta Timur, SDN 03 Tanah Sareal Jakarta Barat, SMPN 250 Jakarta Selatan, dan SDN 3 Cilangkap Jakarta Timur.
Menurut Rio, adanya diskriminasi agama tersebut justru menjadi citra buruk terhadap DKI Jakarta.
Apalagi, beberapa waktu lalu diketahui ada pihak sekolah yang memaksa siswi mesti mengenakan jilbab.
Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta meminta keterangan dari Dinas Pendidikan terkait adanya diskriminasi terhadap siswa-siswi di sekolah negeri.
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025
- DPRD Usulkan Nama Pj Gubernur, Heru Budi Terhempas
- Pemprov DKI Launching Anugerah Humas Jakarta 2024
- Bantah Anies, Anak Buah Heru Tegaskan Kebijakan PBB-P2 Pro-Rakyat Kecil
- Sopir Jaklingko Demo di Balai Kota, Anies Banggakan Masanya