10 Sektor Dapat Insentif Fiskal
Upaya Perkuat Basis Industri Dalam Negeri
Selasa, 25 November 2008 – 10:07 WIB
Industri yang disuntik fasilitas akan didiagnosa secara mendalam. Misalnya, dari total ekspor karet selama ini, 30-40 persen digunakan untuk pembuatan ban pesawat terbang. ''Sektor ini masih kuat. Jadi, meskipun industri otomotif di AS sedang terpukul, industri karet dalam negeri masih cukup prospektif,'' tutur Edy.
Baca Juga:
Dia menyebut beberapa komoditas diperkirakan masih tahan atas perlambatan ekonomi dunia, seperti kopi dan kertas. Sebab, meski krisis, permintaan tak menurun. Sedangkan pasar ekspor beberapa industri sulit dikembangkan sehingga pasar di dalam negeri harus diperkuat. ''Produksi tidak boleh menurun. Sepatu dan elektronik sudah sulit (ekspor). Kalau keluar tak bisa, kita cari (pasar) di dalam,'' katanya. (sof/dwi)
JAKARTA - Pemerintah menetapkan sepuluh sektor industri mendapatkan insentif fiskal berupa subsidi pajak dan bea masuk. Subsidi itu, antara lain,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iperindo Siap Bangun Kapal Untuk Kebutuhan Dalam Negeri
- Ruko Quantum Commercial Banjir Peminat, Summarecon Serpong Raup Rp 90 Miliar
- Daftar UMP 2025 di 30 Provinsi, Silakan Dicek yang Terendah
- Mandiri Institute Insight Memperkuat Ekosistem Keuangan Berkelanjutan di Indonesia
- Restrukturisasi Jiwasraya Bisa Segera Tercapai, Menteri BUMN Bilang Begini
- BNI Jadi Bank Terbaik Peraih 5 Penghargaan BI, Ini Kontribusinya