10 Sesi Terapi Berbasis Spiritual untuk Pengobatan COVID-19

Psikolog yang aktif dalam kegiatan Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK), Dinuriza Lauzi merekomendasikan penyembuhan diri sendiri melalui pendekatan psikospiritual.
Menurut dia, pengalaman atas peristiwa negatif misalnya dengan didiagnosais COVID-19 bisa dijadikan sumber kekuatan, lebih positif saat seseorang merasa kondisinya sedang tidak berdaya.
Ada empat hal yang bisa dilakukan untuk pasien. Pertama, memberi dorongan doa yakni bagaimana memberikan program pada pasien atau sebaliknya, pasien membuat program untuk dirinya sendiri.
"Tenaga kesehatan di rumah sakit bisa memberikan semacam motivasi pada pasien agar melakukan program pada dirinya sendiri agar dia merasa memiliki ketenangan," tutur Niza.
Kedua, afirmasi yakni bagaimana menyampaikan berulang-ulang setiap bangun tidur misalnya hadist apabila pasien muslim untuk meningkatkan ketenangan dan harapannya.
Ketiga, self talk yakni berdialog antara pasien dan Tuhan-nya misalnya permohonan agar disembuhkan Sang Pencipta. Niza mengatakan, sesi ini difokuskan pada bagaimana perasaan secara psikologis seorang pasien menumbuhkan pengalaman spiritualnya.
Terakhir, meditasi yang biasanya dimaknai dengan duduk bersila, memejamkan mata, menenangkan diri, misalnya mendengarkan suara burung berkicau dan sebagainya.
Namun dalam konteks pasien COVID-19, mereka bisa diajak berdzikir bila muslim sebagai bentuk praktek meditasinya atau memanjatkan doa Rosario bagi pasien beragama Katolik.
Terapi berbasis spiritual menjadi salah satu pilihan pengobatan pasien yang terpapar Virus Corona (COVID-19), tahapannya ada sepuluh sesi.
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah