10 SMAN Lakukan Pungutan
Sementara itu, Kepala SMKN 1 Adiwerna Anom Priyanto mengakui adanya potongan saat daftar ulang sebesar Rp 1,5 juta. Namun, uang untuk berbagai kegiatan sekolah itu sifatnya tidak memaksa. Bagi siswa yang belum membayar juga bisa masuk ke kelasnya. ”Kami baru akan melangkah melakukan rapat bersama orang tua siswa pada beberapa waktu lalu,” katanya.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dindikpora Pemkab Tegal Agus Budiono, dalam kesempantan yang sama mengatakan, pihaknya sudah melakukan teguran terhadap sekolah yang melakukan pungutan pada saat pendaftaran.
Pungutan yang biasanya digunakan untuk pembangunan gedung, seharusnya tidak dilakukan. Sebab, pemerintah akan berupaya untuk memenuhi itu. ”Padahal kami sudah tegas memperingati mereka, tapi mereka tetep bandel menarik pungutan. Semoga kedepan tidak terulang lagi," tukasnya. (yer)
SLAWI – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Pemkab Tegal telah mengimbau kepada seluruh sekolah negeri agar tidak menarik atau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia
- Dibilang Abal-Abal, UIPM Justru Pelopor Kampus Virtual Menggunakan Second Life