10 SMAN Lakukan Pungutan
Sementara itu, Kepala SMKN 1 Adiwerna Anom Priyanto mengakui adanya potongan saat daftar ulang sebesar Rp 1,5 juta. Namun, uang untuk berbagai kegiatan sekolah itu sifatnya tidak memaksa. Bagi siswa yang belum membayar juga bisa masuk ke kelasnya. ”Kami baru akan melangkah melakukan rapat bersama orang tua siswa pada beberapa waktu lalu,” katanya.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dindikpora Pemkab Tegal Agus Budiono, dalam kesempantan yang sama mengatakan, pihaknya sudah melakukan teguran terhadap sekolah yang melakukan pungutan pada saat pendaftaran.
Pungutan yang biasanya digunakan untuk pembangunan gedung, seharusnya tidak dilakukan. Sebab, pemerintah akan berupaya untuk memenuhi itu. ”Padahal kami sudah tegas memperingati mereka, tapi mereka tetep bandel menarik pungutan. Semoga kedepan tidak terulang lagi," tukasnya. (yer)
SLAWI – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Pemkab Tegal telah mengimbau kepada seluruh sekolah negeri agar tidak menarik atau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi