10 Syarat Pendaftaran CPNS 2021, Ada Formasi Khusus Pelamar Usia Maksimum 40 Tahun
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 mulai 31 Mei mendatang hingga 21 Juni. Bagi pelamar ada syarat-syarat yang harus diperhatikan pelamar.
"Pendaftaran CPNS dan PPPK ada ketentuan umum maupun khusus. Ketentuan umum ditentukan Panselnas, ketentuan khusus oleh masing-masing instansi," kata Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Katmoko Ari, Sabtu (8/5).
Adapun ketentuan umum pendaftaran CPNS 2021 adalah:
1. Setiap WNI bisa melamar menjadi CPNS dengan usia paling rendah 18 tahun, paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
2. Jabatan CPNS yang bisa dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran yaitu:
- dokter dan dokter gigi, dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis.
- dokter pendidik klinis
- dosen, peneliti dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan strata tiga (Doktor)
Berikut ini syarat pendaftaran CPNS 2021 yang pendaftarannya dibuka pada 31 Mei mendatang.
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Seleksi CPNS Kemenkumham, Silakan Lapor ke Sini Jika Ada Kecurangan
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- SKD CPNS Kota Bengkulu, 391 Peserta Lulus & Lanjut ke Tahap SKB
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata