10 Syarat Pendaftaran CPNS 2021, Ada Formasi Khusus Pelamar Usia Maksimum 40 Tahun
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 mulai 31 Mei mendatang hingga 21 Juni. Bagi pelamar ada syarat-syarat yang harus diperhatikan pelamar.
"Pendaftaran CPNS dan PPPK ada ketentuan umum maupun khusus. Ketentuan umum ditentukan Panselnas, ketentuan khusus oleh masing-masing instansi," kata Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Katmoko Ari, Sabtu (8/5).
Adapun ketentuan umum pendaftaran CPNS 2021 adalah:
1. Setiap WNI bisa melamar menjadi CPNS dengan usia paling rendah 18 tahun, paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
2. Jabatan CPNS yang bisa dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran yaitu:
- dokter dan dokter gigi, dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis.
- dokter pendidik klinis
- dosen, peneliti dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan strata tiga (Doktor)
Berikut ini syarat pendaftaran CPNS 2021 yang pendaftarannya dibuka pada 31 Mei mendatang.
- 5 Berita Terpopuler: Ketum Honorer Minta Kebijakan 11.631 Pelamar PPPK yang Tertinggal, MenPAN-RB Beri Penegasan
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: BKN Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Wajib Tahu, Jangan sampai Kecolongan
- Kasus Seleksi PPPK 2024, Kecerdikan Dinas soal Surat Keterangan Kerja Honorer
- Soal Perpanjangan Kontrak Ribuan Pegawai Non-ASN, Pak Alim Sanjaya Berikan Penjelasan Begini
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan