10 Tahanan BNN Melarikan Diri

jpnn.com - SEPULUH orang tahanan BNN dari sejumlah kasus narkotika yang berbeda, berhasil melarikan diri dengan cara menjebol tembok penjara bagian belakang Rutan BNN di Cawang Jakarta Timur, sekitar pukul 03.00 WIB, Selasa (31/3).
Dilansir dari situs resmi BNN, Selasa (31/3) di antara para tahanan itu adalah napi yang juga dikenal satu kompolotan.
Berikut nama-nama mereka"
Jaringan Aceh yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu seberat 77,3 kg (lima orang). Kelimanya ditangkap pada tanggal 15 Februari 2015.
- Abdullah alias Dulah (35), Langsa Baro, Aceh Timur
- Samsul Bahri alias Kombet (42), Julok Aceh Timur
- Hamdani Razali (36), Darul Aman, Aceh Timur
- Hasan Basri (35), Idi, Aceh Timur
- Usman alias Raoh (42), Peurelak Barat, Aceh Timur
Kemudian ada Jaringan Peredaran Sabu 25,2 Kg di sekitar pemakaman San Diego Hills Karawang (dua orang)
- Apip Apriansyah (33), Alamat : Jl H.Doel No.62 RT 02/RW 05 Kelurahan Bojong Pondok Terong Kecamatan Cipayung Kota Depok
- M. Husein (42) Alamat : Punti Matangkuli Kecamatan Matangkuli Kabupaten Aceh Utara ; Jalan Perumahan Griya Indah Kelurahan Karawang Timur Kecamatan Karawang Timur, Kab. Karawang
Keduanya ditangkap pada tanggal 19 Maret 2015, saat melakukan transaksi narkotika 25,2 kg di areal Pemakaman San Diego Hills, Karawang.
Kemudian ada Erick Yustin (39)
Alamat: Perumahan Griya Katulampa Blok D1 No.3 Kelurahan Katulampa Kabupaten Bogor
SEPULUH orang tahanan BNN dari sejumlah kasus narkotika yang berbeda, berhasil melarikan diri dengan cara menjebol tembok penjara bagian belakang
- Polisi Tetapkan Pengusaha Bandung Hartono Soekwanto Jadi Tersangka
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Kasus Pembunuhan Subang: 2 Tersangka Hanya Wajib Lapor, Ini Alasan Polisi
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara