10 Tahanan BNN Melarikan Diri

Erick ditangkap pada 30 Januari 2015 di daerah Cempaka Wangi, Jakarta Pusat karena terlibat dalam peredaran 7,6 kg sabu. Ia merupakan kaki tangan dari Sylvester Obiekwe, seorang napi Nusakambangan yang mengendalikan narkotika dari dalam penjara.
Harry Radiawana alias Pak De (47).
Alamat Rumah : Jl. Merpati Raya Bekasi Barat.
Terlibat dalam trasasaksi narkotika jenis sabu seberat 5.327,3 gram dan 127 butir ekstasi di kawasan Lebak Bulus, pada tanggal 4 Februari 2015.
Franky Gozali alias Thomas (34)
Alamat: Jlan Andi Tonro 1 no.4 Makassar.
Jalan Serba No.15 RT 4/RW 2 Kecamatan Maricaya Makassar
Franky merupakan tahanan titipan dari BNNP DKI Jakarta. Ia terlibat peredaran sabu ±1,5 kg. Berkas kasus Franky sudah dinyatakan P-21 dan akan diserahkan ke Kejaksaan Kamis (2/4). (adk/jpnn)
SEPULUH orang tahanan BNN dari sejumlah kasus narkotika yang berbeda, berhasil melarikan diri dengan cara menjebol tembok penjara bagian belakang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
- Bawa Senjata Api, Pengacara S Mengaku Diteror OTK
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama