10 Tahun Buron, Koruptor yang Bikin Negara Tekor Rp 41 M Akhirnya Dibekuk Kejaksaan Agung
Minggu, 20 September 2020 – 20:26 WIB

Arman Laode Hasan, terpidana kasus korupsi kredit modal kerja jasa konstruksi pada BPD Sulselbar Cabang Pasangkayu ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung. Foto: ANTARA/HO-Humas Kejaksaan Agung
Arman Laode merupakan buronan ke-77 yang diringkus Tim Tabur Kejagung selama 2020.
Bidang Intelijen Kejagung menggulirkan program Tangkap Buronan (Tabur) 32.1 guna memburu buronan pelaku kejahatan, baik yang masuk DPO kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia. (ant/dil/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Tim Gabungan Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung menciduk buronan ke-77 Arman Laode Hasan sebagai terpidana kasus korupsi BPD Sulselbar
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla