10 Tahun Buron, Koruptor yang Bikin Negara Tekor Rp 41 M Akhirnya Dibekuk Kejaksaan Agung
Minggu, 20 September 2020 – 20:26 WIB
Arman Laode merupakan buronan ke-77 yang diringkus Tim Tabur Kejagung selama 2020.
Bidang Intelijen Kejagung menggulirkan program Tangkap Buronan (Tabur) 32.1 guna memburu buronan pelaku kejahatan, baik yang masuk DPO kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia. (ant/dil/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Tim Gabungan Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung menciduk buronan ke-77 Arman Laode Hasan sebagai terpidana kasus korupsi BPD Sulselbar
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini