10 Tahun Buron, Koruptor yang Bikin Negara Tekor Rp 41 M Akhirnya Dibekuk Kejaksaan Agung

10 Tahun Buron, Koruptor yang Bikin Negara Tekor Rp 41 M Akhirnya Dibekuk Kejaksaan Agung
Arman Laode Hasan, terpidana kasus korupsi kredit modal kerja jasa konstruksi pada BPD Sulselbar Cabang Pasangkayu ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung. Foto: ANTARA/HO-Humas Kejaksaan Agung

Arman Laode merupakan buronan ke-77 yang diringkus Tim Tabur Kejagung selama 2020.

Bidang Intelijen Kejagung menggulirkan program Tangkap Buronan (Tabur) 32.1 guna memburu buronan pelaku kejahatan, baik yang masuk DPO kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia. (ant/dil/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Tim Gabungan Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung menciduk buronan ke-77 Arman Laode Hasan sebagai terpidana kasus korupsi BPD Sulselbar


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News