10 Tahun Derita Diabetes, PNS Konsumsi Sabu-Sabu untuk Obat
jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Pegawai negeri sipil (PNS) bernama Arbain ditangkap petugas Polsek Penajam, Kalimantan Timur, karena terbukti menjadi pencandu sabu-sabu, Kamis (1/11).
Penangkapan bermula ketika Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Penajam Iptu Suriyanto beserta anak buahnya melaksanakan patroli rutin pada Kamis dini hari.
Saat itu mereka melihat Arbain menunjukkan gelagat mencurigakan di Jalan Panglima Betta, Kelurahan Penajam.
Petugas terus mengintai. Setelah itu petugas mendatangi dan menggeledah Arbain.
Aparat menemukan satu paket sabu-sabu di dompet milik PNS yang bertugas di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Penajam Paser Utara (PPU) itu.
“Setelah itu pelaku diamankan ke Polsek Penajam guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Penajam Iptu Muhlis sebagaimana dilansir laman Prokal, Sabtu (3/11).
Sementara itu, Arbain mengaku mengonsumsi sabu-sabu karena mengidap diabetes sejak sepuluh tahun lalu.
“Diabetes itu menjadikan tubuh saya sering kelelahan. Bisa dua kali seminggu saya pakainya (mengonsumsi sabu-sabu),” kata Arbain.
Pegawai negeri sipil (PNS) bernama Arbain ditangkap petugas Polsek Penajam, Kalimantan Timur, karena terbukti menjadi pencandu sabu-sabu, Kamis (1/11).
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati