10 Tahun di Tahanan, Angelina Sondakh Aktif Mengaji dan Bermusik

"(Angelina Sondakh) tergabung dalam Kelompok One Day One Juz dan Hafalan Al-Qur'an di LPP Kelas IIA Jakarta," beber Rika.
Perempuan 44 tahun ternyata turut aktif mengikuti berbagai kegiatan kesenian selama di rutan.
Salah satunya, Angelina Sondakh bermusik, bahkan tergabung dalam grup vokal Volareta (voice of Lapas Perempuan Jakarta).
Angelina Sondakh divonis Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta bersalah terkait korupsi Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Saat itu, dia divonis empat tahun enam bulan.
Namun, ketika mengajukan kasasi, MA memperberat hukuman Angelina Sondakh menjadi 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Majelis Kasasi juga menjatuhkan pidana tambahan pembayaran uang pengganti Rp 12,58 miliar dan USD 2,35 juta.
Kemudian, MA mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Angelina Sondakh
Mantan anggota DPR RI Angelina Sondakh bakal segera bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Tahanan Dugem di Dalam Sel, 14 Napi dan Kepala Rutan Pekanbaru Diperiksa
- Bersyukur Masih Bisa Merawat Ibunda, Angelina Sondakh Bilang Begini
- Angelina Sondakh Ungkap Kondisi Sang Ibunda, Alhamdulillah
- Tahanan di Rutan Pekanbaru Diduga Dugem Dalam Sel, Videonya Beredar
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin