10 Tahun, Investasi Bodong Raup Rp 105 Triliun

Ada pula sistem MLM di Koperasi Pandawa dengan kerugian masyarakat sebesar Rp 3 triliun dan imbal hasil sepuluh persen per bulan.
Saat ini, Satgas Waspada Investasi juga tengah memproses 12 entitas yang mulai masuk ke proses penegakan hukum.
Di satu sisi, ada beberapa entitas yang didorong mendapatkan persyaratan legal.
’’Sebab, kami juga butuh investasi untuk menggerakkan ekonomi dan tidak mau memutus usaha masyarakat,’’ jelasnya.
Untuk memperkuat Satgas Waspada Investasi, anggota satgas akan bertambah dari tujuh kementerian atau lembaga (K/L) menjadi 13 K/L.
Tambahan tersebut termasuk Kementerian Agama, Bank Indonesia (BI), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Riset Teknologi, serta Pusat Pendidikan Tinggi dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
’’Ini sedang dalam perancangan nota kesepakatan dari 13 K/ L ini sehingga satgas menjadi kuat,” tutur Tongam. (vir/c20/sof)
Total dana masyarakat yang lenyap karena investasi bodong sepanjang 2007-2017 mencapai Rp 105,81 triliun.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik
- Sepakat dengan IMF, Ekonom Bank Mandiri Sebut Indonesia Salah Satu Pusat Ekonomi Dunia
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- LG Batal Investasi Baterai EV di RI, Prabowo Yakin Ada Investasi Negara Lain
- Harga Bitcoin Tetap Stabil di Tengah Tekanan Geopolitik