10 Tahun Kaki Dipasung, Akhirnya Bebas
Sabtu, 27 Mei 2017 – 10:20 WIB
Namun, di antara ke-13 ODGJ, sebenarnya ada satu pasien tambahan yang batal diberangkatkan.
Yang bersangkutan tidak dapat merawat dirinya sendiri karena keterbatasan penglihatan.
"Kalidawir menempati urutan dengan jumlah terbanyak. Satu pasien batal karena buta dan tidak dapat merawat dirinya sendiri," jelas Mastur.
Pengobatan yang diterima para ODGJ itu berbeda-beda.
Ada yang pulih setelah mendapatkan pengobatan selama dua minggu, sebulan, hingga lebih dari dua bulan. (lil/din/c24/diq/jpnn)
Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung, Jatim mengevakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang terpasung.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- The Greatest AdvenTARO World Jadi Magnet Baru Pekan Raya Jawa Timur 2024
- Hari Ini Gunung Semeru Kembali Erupsi, Letusan Setinggi 500 meter
- Petasan Meledak di Lumajang, 4 Orang Jadi Korban, Satu Rumah Hancur
- Khofifah Ungkap Peran Penting Sektor SKT untuk Perekonomian Jawa Timur
- Pengendara Motor di Batu Ditembak OTK, Proyektil Masih Bersarang dalam Tubuh Korban
- Polisi Buru Pelaku Pembunuhan di Kediri, Korban-Tersangka Kakak Beradik