10 Tahun Kaki Dipasung, Akhirnya Bebas
Sabtu, 27 Mei 2017 – 10:20 WIB

Ilustrasi pasung
Namun, di antara ke-13 ODGJ, sebenarnya ada satu pasien tambahan yang batal diberangkatkan.
Yang bersangkutan tidak dapat merawat dirinya sendiri karena keterbatasan penglihatan.
"Kalidawir menempati urutan dengan jumlah terbanyak. Satu pasien batal karena buta dan tidak dapat merawat dirinya sendiri," jelas Mastur.
Pengobatan yang diterima para ODGJ itu berbeda-beda.
Ada yang pulih setelah mendapatkan pengobatan selama dua minggu, sebulan, hingga lebih dari dua bulan. (lil/din/c24/diq/jpnn)
Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung, Jatim mengevakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang terpasung.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- Tabrakan Bus vs Mobil di Jawa Timur Menewaskan 7 Orang
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Banjir Memutus Jalan di Kediri
- Kakek di Blitar Tewas, Penyebab Kematiannya Masih Misterius