10 Tahun Kaki Dirantai Besi, Akhirnya Handoko Bebas
jpnn.com - jpnn.com - Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jawa Timur akhirnya membebaskan Handoko dari pasung.
Bersama petugas dari polsek, puskesmas, dan perangkat desa setempat, mereka melepaskan rantai yang membelenggu selama sepuluh tahun tersebut.
Handoko adalah warga Desa Plumpungrejo. Pria 30 tahun itu merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang hidup dalam rantai pasung selama sepuluh tahun terakhir.
Butuh tenaga dan waktu ekstra demi memutus mata rantai yang membelenggu kedua kaki Handoko.
Sebab, kunci gemboknya telah hilang. Petugas sempat menggunakan alat pencatut besi, tetapi gagal.
Mereka pun memanggil tukang las untuk memutus jeratan rantai yang sudah menahun terikat di kedua kaki itu.
"Melihat kondisi kejiwaannya saat ini, pasung ODGJ terkait sudah bisa dilepas," tutur TKSK Wonoasri Supriyono.
Tiga hari ke depan, TKSK Wonoasri masih tetap mengawasi secara intensif.
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jawa Timur akhirnya membebaskan Handoko dari pasung.
- Kisah Pater Andi Hindarkan ODGJ dari Pasung
- Dinsos Menargetkan 2023 Jatim Bebas Kasus Pemasungan
- Kemensos Evakuasi Empat ODGJ dalam Pasungan di Cianjur
- Balai Phala Martha Evakuasi ODGJ Berinisial R yang Dipasung Selama 7 Tahun
- Adi Putra Mengamuk, Pecahkan Kaca, Lalu Memakannya
- Tak Ada yang Tahu Perempuan Ini Dipasung Selama 15 Tahun