10 Tahun Kaki Dirantai Besi, Akhirnya Handoko Bebas
Rabu, 08 Februari 2017 – 21:42 WIB
Diharapkan, ODGJ terkait mampu menunjukkan tanda positif ke arah kejiwaan yang lebih baik.
"Kami tetap memberikan pengobatan secara intensif untuk mengendalikan halusinasi (skizofrenia, Red). Semoga tiga hari ke depan, kondisinya semakin baik,'' imbuhnya.
Supriyono meminta pihak keluarga tidak merisaukan suplai obat bagi ODGJ terkait.
Stok obat sejauh ini lebih dari cukup sepanjang pihak keluarga kooperatif dalam pengobatan. (fin/c21/diq/jpnn)
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jawa Timur akhirnya membebaskan Handoko dari pasung.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kisah Pater Andi Hindarkan ODGJ dari Pasung
- Dinsos Menargetkan 2023 Jatim Bebas Kasus Pemasungan
- Kemensos Evakuasi Empat ODGJ dalam Pasungan di Cianjur
- Balai Phala Martha Evakuasi ODGJ Berinisial R yang Dipasung Selama 7 Tahun
- Adi Putra Mengamuk, Pecahkan Kaca, Lalu Memakannya
- Tak Ada yang Tahu Perempuan Ini Dipasung Selama 15 Tahun