10 Tahun Memimpin, SBY Belum Mampu Sejahterakan Rakyat
jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan pertumbuhan kelas menengah Indonesia tak bisa terbendung. Namun di sisi lain, kelas bawah juga terus bertambah sehingga tidak bisa menutupi fakta bahwa kesenjangan sosial terus melebar dalam beberapa tahun belakangan ini.
"Sementara potret kesejahteraan sebagian rakyat juga masih sangat memprihatinkan akibat kegagalan pengelolaan ketersediaan puluhan komoditas kebutuhan pokok," kata Bambang Soesatyo, Sabtu (16/8), menyikapi Pidato Kenegaraan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), di depan Paripurna DPR, Jumat (15/8).
Dijelaskannya, klaim SBY tentang tingginya pertumbuhan kelas menengah di Indonesia perlu diapresiasi. Namu lanjut dia, perlu diingat juga, bahwa pertumbuhan kelas menengah itu bukan fakta yang ideal untuk menjawab atau mengilustrasi perkembangan kualitas kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
"Sebab data statistik menyebutkan kalau saat ini ada 28 juta rakyat Indonesia yang masih terperangkap kemiskinan, sementara kesenjangan sosial semakin melebar," tegasnya.
Artinya, kata inisiator Timwas Century ini, dalam konteks mewujudkan kesejahteraan umum, beban pekerjaan bangsa ini masih sangat berat. Karena itu, klaim SBY dalam pidatonya itu jangan sampai ditafsirkan atau diasumsikan sebagai meningkatnya kualitas kesejahteraan seluruh rakyat.
"Apalagi faktanya sebagian kelas menengah perkotaan justru membiayai beberapa kebutuhannya dengan mengandalkan kredit dari lembaga pembiayaan. Artinya, SBY seharusnya mengedepankan fakta tentang kesejahteraan rakyat secara keseluruhan, bukan hanya memotret kelas menengah," terang Wakil Bendahara Umum Partai Golkar ini.
Selain faktor kesejahteraan umum, ujar Bambang, Presiden SBY juga gagal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Sebab faktanya, ratusan pejabat negara tersandung kasus korupsi yang masuk dalam penanganan KPK. Hal itu sesuai pernyataan SBY sendiri yang mana dalam 10 tahun kepemimpinannya, dirinya telah menandatangani 176 izin pemeriksaan bagi kepala daerah dan pejabat yang dicurigai melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya. Dan di dalam periode yang sama ada 277 pejabat negara di pusat dan daerah, baik eksekutif, legislatif dan yudikatif, dijerat KPK karena terlibat kasus korupsi.
"Itu kan fakta yang disampaikan Presiden SBY sendiri dalam pidatonya kemarin," pungkas dia. (fas/jpnn)
JAKARTA - Politikus Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan pertumbuhan kelas menengah Indonesia tak bisa terbendung. Namun di sisi lain, kelas
- Ippho Santosa Kembali Menyapa Lewat Seminar Inspirasi
- PPPK 2024, Ahmad Yani: Insya Allah Honorer Lulus Administrasi Masuk Formasi
- Gus Miftah Goblokin Penjual Es Teh, Kiai Cholil Nafis: Jangan Ditiru ya, Dek
- Ribuan Pelamar PPPK 2024 Tahap 1 Berebut Ratusan Formasi, Pak Fatah Mengucapkan Selamat
- Perkiraan Sisa Formasi PPPK 2024 Tahap 1 untuk Honorer Non-Database BKN & Lulusan PPG
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan Terbaru MenPAN-RB soal Honorer, Tolong Hadapi Tes PPPK dengan Tenang