10 Terpidana Mati Lebih Baik Dihukum Seumur Hidup
jpnn.com - JAKARTA - Hukuman mati terhadap sepuluh terpidana kasus narkoba dikecam. Lalu jika bukan hukuman mati, sanksi apa yang layak diberikan terhadap para terpidana tersebut?
Direktur Program Imparsial Al Araf mengatakan, penolakan terhadap hukuman mati bukan berarti para terpidana kasus narkoba harus dibebaskan. Akan tetapi, menurut dia, hukuman mati bisa diganti dengan sanksi lainnya.
"Hukuman mati harus diganti dengan hukuman seumur hidup. Supaya kita bisa menjadi lebih maju dan lebih manusiawi ke depan," kata Araf di kantor Human Right Working Group, Menteng, Jakarta, Minggu (26/4).
Dia menjelaskan, hukuman mati juga memberikan bahaya bagi para terpidana. Pasalnya, hukuman mati merupakan satu bentuk sanksi yang tidak bisa dikoreksi. "Apabila ke depan terjadi suatu kesalahan penghukuman atas pengadilan kita tidak bisa mengoreksi," ucap Araf.
Dia mengungkapkan, eksekusi hukuman mati rentan sekali diterapkan di Indonesia. "Kita tahu hukum kita masih bobrok," tandas Araf. (gil/jpnn)
JAKARTA - Hukuman mati terhadap sepuluh terpidana kasus narkoba dikecam. Lalu jika bukan hukuman mati, sanksi apa yang layak diberikan terhadap para
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung