10 Terpidana Mati Lebih Baik Dihukum Seumur Hidup
jpnn.com - JAKARTA - Hukuman mati terhadap sepuluh terpidana kasus narkoba dikecam. Lalu jika bukan hukuman mati, sanksi apa yang layak diberikan terhadap para terpidana tersebut?
Direktur Program Imparsial Al Araf mengatakan, penolakan terhadap hukuman mati bukan berarti para terpidana kasus narkoba harus dibebaskan. Akan tetapi, menurut dia, hukuman mati bisa diganti dengan sanksi lainnya.
"Hukuman mati harus diganti dengan hukuman seumur hidup. Supaya kita bisa menjadi lebih maju dan lebih manusiawi ke depan," kata Araf di kantor Human Right Working Group, Menteng, Jakarta, Minggu (26/4).
Dia menjelaskan, hukuman mati juga memberikan bahaya bagi para terpidana. Pasalnya, hukuman mati merupakan satu bentuk sanksi yang tidak bisa dikoreksi. "Apabila ke depan terjadi suatu kesalahan penghukuman atas pengadilan kita tidak bisa mengoreksi," ucap Araf.
Dia mengungkapkan, eksekusi hukuman mati rentan sekali diterapkan di Indonesia. "Kita tahu hukum kita masih bobrok," tandas Araf. (gil/jpnn)
JAKARTA - Hukuman mati terhadap sepuluh terpidana kasus narkoba dikecam. Lalu jika bukan hukuman mati, sanksi apa yang layak diberikan terhadap para
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hukuman Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Ike Farida Ditambah Jadi 6 Bulan Penjara
- BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN
- Cuaca Hari Ini, Hujan Ringan di Kota-Kota Besar
- Pra-MLB NU: Ada yang Bertanya Kapan Gus Ipul Mundur
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- Hati-Hati! Ada Hoaks soal Brigade Pangan di Media Sosial