10 Toko Obat di Bekasi Tak Kantongi Izin

10 Toko Obat di Bekasi Tak Kantongi Izin
Ilustrasi obat. Foto; AFP

jpnn.com, BEKASI - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawas Obat dan Makanan (POM) Dinkes Kota Bekasi, Ansyori mengatakan, sedikitnya ada 10 dari 64 toko obat tidak mengantongi izin operasional dari Pemkot Bekasi.

“Sebanyak dua toko obat di antaranya telah resmi ditutup sejak 2016,” ujar Ansyori seperti dilansir dari GoBekasi.

Toko obat-obat tersebut berada di Kelurahan Kayuringin Kecamatan Bekasi Barat dan Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur.

Sementara untuk delapan toko lainnya kata Ansyori masih dalam tahap pemantauan dan pembinaan. Hal itu dilakukan untuk melengkapi perizinan.(yay/pj/gob)

Ada 10 dari 64 toko obat tidak mengantongi izin operasional dari Pemkot Bekasi.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News