10 Toko Obat Ilegal Beroperasi, 2 Ditutup

10 Toko Obat Ilegal Beroperasi, 2 Ditutup
Ilustrasi obat. Foto; AFP

“Yang berizin baru mencapai 64 toko obat hingga saat ini, di luar jumlah itu masuk kategori ilegal,” tandasnya. (kub/gob)

Obat-obatan itu termasuk dalam kategori obat keras yang harus melalui resep dokter untuk menghindari over dosis yang berakibat pada kematian.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News