10 Ton Daging Ilegal Dibakar
Sabtu, 21 Januari 2012 – 23:23 WIB
Sebelumnya diberitakan, 10 ton daging sapi ilegal merek Allana asal India masuk ke Tangkahan Pantai Perupuk Kecamatan Limapuluh, Batubara, Rabu (18/1) sekira pukul 00.10 WIB. Hanya saja, saat dibongkar dari Kapal KM Sumber Rezeki Jaya, keburu digerebek tim gabungan. Daging yang dikemas dalam 426 kotak itu masuk via Malaysia.
Baca Juga:
Penggerebekan bermula ketika pihak Bea dan Cukai Teluk Nibung menerima informasi adanya pembongkaran daging sapi asal India yang dibawa KM Sumber Rezeki Jaya di Tangkahan Perupuk. Mendapat informasi, pihak Bea dan Cukai Teluk Nibung berkoordinasi dengan tim untuk melakukan penangkapan di lokasi yang menjadi wilayah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) tipe B Kuala Tanjung.
Akhirnya, tim gabungan yang terdiri atas KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung, KPPBC Tipe B Kuala Tanjung, Karantina Tanjungbalai Asahan, Polres Asahan, Kodim 0208 Asahan, serta Batalyon 126 Kala Sakti, menuju Tangkahan Pantai Perupuk Kecamatan Limapuluh, Batubara.
Di lokasi, tim menemukan aktivitas pembongkaran daging yang tidak dilengkapi surat izin. Langsung saja, tim menyita daging-daging tersebut dan diamankan di gudang Badan Karantina Hewan Deperteman Pertanian Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Tanjungbalai Asahan, Jalan Perintis Km 9 Asahan.
TANJUNG BALAI-Daging sapi ilegal asal India merek Allana yang disimpan di kantor Badan Kelas I Karantina Jalan Perintis Km IX Kecamatan Simpang Empat,
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi 2 Kali, Lontarkan Abu Setinggi 500 Meter
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja