10 Tukang Palak Sopir Truk Ditangkap Polisi

10 Tukang Palak Sopir Truk Ditangkap Polisi
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BEKASI - Polsek Medan Satria pada Sabtu (8/9) meringkus sepuluh orang yang kerap memeras sopir truk.

Kesepuluh orang itu yakni AS (41), NF (34), FS (36), S (49), W (33), RW (42), FY (27), MT (41), S (32), dan H (32).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Jairus Saragih mengatakan, para sopir truk sering dipalak oleh sejumlah orang saat melintasi Medan Satria. Kebanyakan para pelaku ini melakukan aksinya saat berada di lampu merah.

“Mereka memungut uang dari sopir, modus operandinya saat macet mereka mengatur lalu lintas lalu minta uang, lalu ada juga dengan menjual air mineral, tapi memaksa,” ungkapnya.

Mereka melakukan aksinya di Jalan Raya Sultan Agung tepatnya di simpang Pondok Ungu, simpang Alexindo, simpang Wahab Affan, lalu di pertigaan gerbang Harapan Indah, pertigaan Kali Abang Gatet Pejuang, serta Jembatan Irigasi Medan Satria.

Terkait pasal dan bentuk hukuman, polisi akan melakukan gelar perkara di lapangan terlebih dulu.

Dari tangan para pelaku diamankan uang sebesar Rp 400.600 hasil memungut uang liar milik sopir-sopir truk dari berbagai lokasi.

“Kita akan gelar perkara dulu, terkait pasal apa yang akan kita terapkan jadi harus digelar dulu sesuai dengan peristiwa pidana,” tandas Jairus.(dyt/pojokbekasi)


Dari tangan para pelaku diamankan uang sebesar Rp 400.600 hasil memungut uang liar milik sopir-sopir truk dari berbagai lokasi.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News