10 Warga Lebak Ditangkap Polisi terkait Tambang Emas Ilegal
Jumat, 07 Februari 2025 – 18:31 WIB
![10 Warga Lebak Ditangkap Polisi terkait Tambang Emas Ilegal](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2025/02/07/jajaran-polda-banten-menggelar-konferensi-pers-tentang-kasus-jcy2.jpg)
Jajaran Polda Banten menggelar konferensi pers tentang kasus penambangan emas ilegal di Kabupaten Lebak, Jumat (7/2). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN
"Para pelaku diancam dengan hukuman pidana paling lama lima tahun penjara serta denda maksimal Rp 100 miliar," ungkap Irjen Suyudi. (mcr34/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Sepuluh warga Lebak ditangkap Ditreskrimsus Polda Banten gegara kasus tambang emas ilegal yang beroperasi di dua daerah ini.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Abdul Malik Fajar
BERITA TERKAIT
- Soroti Maraknya Penambangan Emas Ilegal di Kalbar, Komisi XII: Pelaku Diduga 'Dilindungi' Oknum Aparat
- Oknum Polisi di Pamekasan Ini Ditangkap di Sumenep, Memalukan
- Tambang Emas Ilegal di Kampung Tanjakankeusik Sukabumi Digerebek Polisi
- Pasutri Ini Terancam 20 Tahun Penjara, Kasusnya Berat
- Pasutri Pelaku Penipuan Bermodus Jual Tiket Pesawat dengan Harga Promo Ditangkap
- KY Pelajari Vonis Bebas WN China Penambang Ilegal di Kalbar