10 YouTuber Diselidiki Gegara Konten Rumah Horor, Waduh
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 10 YouTuber diselidiki Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat gegara membuat konten video horor di sebuah rumah kosong di Bandung.
Mereka dilaporkan karena membuat konten video horor tanpa izin dari pemilik rumah.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan bahwa laporan tersebut masih diselidiki.
"Laporan akan tetap kita atensi untuk diproses secara hukum," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo di Markas Brimob Polda Jawa Barat, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (11/10).
Tim penyidik yang menerima laporan itu masih mendalami status kepemilikan rumah tersebut. Setelah itu, polisi bakal mendalami pemilik 10 akun Youtube yang dilaporkan tersebut.
"Termasuk YouTuber yang masuk ke rumah itu, akun-akun yang digunakan dan juga informasi-nya masih kami dalami orang-orang tersebut," kata Ibrahim.
Adapun 10 akun YouTube dilaporkan ke polisi oleh seorang yang mengaku pemilik rumah tersebut bernama Erma Hermina.
Dia mengatakan rumah yang dibuat konten video yang berada di Jalan Sawah Kurung itu milik orang tuanya yang sudah wafat.
Sebanyak 10 YouTuber dilaporkan ke polisi lantaran membuat konten video rumah horor tanpa izin.
- Fitur Baru YouTube Memungkinkan Akun Orang Tua Tersambung dengan Anak Mereka
- YouTuber Jerome Polin Berbagi Tip Agar Cepat Akrab dengan Teman Baru
- Putra Siregar & Bobon Santoso Berkolaborasi, Masak 1.000 Porsi Daging Kurban
- BPIP Minta Anggaran Rp 45 M untuk Bayar YouTuber dan TikToker
- Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa: YouTuber dan Selebgram Wajib Zakat
- Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Perhubungan Ini Dicopot Kemenhub