100 Hari Kerja Kabinet Prabowo: Jamkrindo Perkuat Ekosistem Penjaminan Daerah
Henry berharap melalui kolaborasi ini semakin banyak UMKM yang bisa mengakses pembiayaan yang berpenjaminan, sehingga memperkuat daya saing di tingkat lokal maupun nasional.
Selain menjalin kerja sama dengan Jamkrida Jatim dan Jamkrida Kalteng, Jamkrindo telah menandatangani PKS dengan Jamkrida Jakarta, serta melakukan penandatanganan MoU dengan Perusahaan penjamin lainnya yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dia percaya kolaborasi ini akan memberikan dampak yang signifikan dalam penguatan industri penjaminan nasional
“Kerja sama ini merupakan wujud dukungan kami dalam mempercepat akselerasi industri penjaminan nasional agar selaras dengan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia dan membuka potensi bisnis yang lebih luas lagi untuk mendukung kemajuan UMKM," ucap Henry.
Sementara, Asippindo mengapresiasi langkah kolaborasi yang dilakukan antara Jamkrindo dan perusahaan penjaminan di daerah.
Kerja sama ini juga merupakan bagian dari langkah strategis penguatan tata kelola ekosistem penjaminan yang lebih prudent dan terukur.
“Kerja sama ini merupakan hal yang sangat strategis dalam penguatan tata kelola perusahaan penjaminan dan juga bagian dari upaya mitigasi risiko dengan melakukan risk sharing. Mudah-mudahan kerja sama ini dapat diperluas lagi ke lebih banyak perusahaan penjaminan daerah lainnya,” seru Ivan.(chi/jpnn)
Inisiatif kerja sama ini merupakan langkah strategis Jamkrindo dalam mengambil bagian untuk menumbuhkan UMKM di daerah sesuai dengan arah strategis.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Jadikan Konsumen Sebagai Mitra, SNJ Berdayakan Pelaku UMKM
- BNI BUMI Dukung Asta Cita untuk Pacu Ekonomi Hijau
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- Pramono-Rano Bakal Perbanyak Rusun Mix-Used, Gabungkan Perumahan, Hingga Gerai UMKM
- BSI Mendapatkan Alokasi Rp 17 Triliun KUR Syariah Tahun Ini
- Peruri Ungkap Strategi Bisnis UMKM di Era Digital dalam Ngobrol Santai IKA PPM