100 Hari SBY 'Mengalah' Demi Merauke
Jumat, 05 Februari 2010 – 21:06 WIB
JAKARTA - Pemerintahan SBY-Boediono begitu gencarnya memberikan bukti pada masyarakat Indonesia, bahwa selama 100 hari kerja pertama telah memberikan hasil yang signifikan ke arah lebih baik. Seperti disebutkan Menko Perekonomian Hatta Radjasa, dari 51 rencana aksi di kementerian dan kelembagaan, hanya ada satu yang menjadi catatan kegagalan 100 hari pemerintahan SBY-Boediono, yaitu tertundanya penetapan Kabupaten Merauke sebagai daerah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di bidang pertanian.
"Cuma satu saja yang tidak tercapai. Itu (juga) demi masyarakat Merauke yang memang meminta penundaan. Program pemerintahan 100 hari, (sebenarnya) menargetkan Merauke ditetapkan menjadi KEK bidang pertanian. Namun masyarakat meminta ditunda, agar penetapannya bersamaan dengan ulang tahun Merauke pada tanggal 12 Februari mendatang," ujar Wakil Menko Perekonomian, Wahyu Krisna Mukti, kepada wartawan, Jumat (5/2).
Baca Juga:
Awalnya kata Wahyu, pemerintah tetap menargetkan penetapan Merauke menjadi KEK masuk dalam program 100 hari kerja. "Namun akhirnya, kita memilih mengalah demi permintaan masyarakat. Selain alasan tersebut, saat tim kajian kita turun, memang terjadi masalah, yakni kondisi cuaca yang tidak mendukung. Beberapa kali pesawat akan mendarat terpaksa balik arah," katanya.
Wahyu menjelaskan, potensi Merauke menjadi KEK sudah didukung dengan potensi ketersediaan lahan seluas hampir 1,66 juta hektar. Untuk tahap pertama realisasi Merauke menjadi KEK, akan digarap seluas 500 ribu hektar. "Tapi kita akan mulai tahun ini dengan mengerjakan sekitar 100 ribu hektar dulu. Nanti akan terus berkelanjutan, karena masih banyak yang harus disiapkan di sana. Di antaranya (adalah) sarana infrastruktur menuju wilayah KEK," jelasnya. (afz/jpnn)
JAKARTA - Pemerintahan SBY-Boediono begitu gencarnya memberikan bukti pada masyarakat Indonesia, bahwa selama 100 hari kerja pertama telah memberikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenag Targetkan 1000 Kampung Moderasi Beragama Rampung di 2025
- Notaris Berharap Menteri Hukum Laksanakan Putusan MK Soal Jabatan Notaris 70 Tahun
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Dimulai Besok, Sebegini Instansi yang Siap