100 Kabupaten Belum Punya Kejaksaan

100 Kabupaten Belum Punya Kejaksaan
100 Kabupaten Belum Punya Kejaksaan
JAKARTA - Pemekaran wilayah di sejumlah daerah di Indonesia berimbas pada perangkat hukum. Hingga saat ini lebih dari 100 wilayah tidak punya kantor kejaksaan. Akibatnya, dalam memberkas perkara polisi setempat harus menyerahkan ke kejaksaan daerah induk atau kejaksaan di kabupaten terdekat.

   

Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung (Kejagung) Feri Wibisono mengungkapkan, selain 100 kabupaten, ada tiga provinsi yang juga belum memiliki kantor kejaksaan sendiri. Tiga provinsi baru itu adalah Sulawesi Barat, Papua Barat, dan Kalimantan Utara.

Mengantisipasi hal tersebut, saat ini kejagung mengupayakan untuk membangun 20 kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) per tahun. Begitu pula sejumlah besar kantor Kejari maupun Kejati yang mengalami kerusakan. "Rata-rata kantor kejaksaan di daerah sudah berusia antara 20 sampai 30 tahun," tutur Feri dalam diskusi, Rabu (8/5).

Karena banyaknya permintaan perbaikan, pihak Kejagung harus melakukan seleksi. Kejagung menerapkan skala prioritas untuk membenahi kantor-kantor tersebut. Tim penilai berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) karena Kejagung tidak mampu membayar tim penilai swasta untuk menakar kebutuhan perbaikan kantor.

   

JAKARTA - Pemekaran wilayah di sejumlah daerah di Indonesia berimbas pada perangkat hukum. Hingga saat ini lebih dari 100 wilayah tidak punya kantor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News