100 Kades Tuntut Pengesahan RUU Desa
Senin, 21 Januari 2013 – 08:45 WIB
PURWAKARTA-Sekitar 100 kepala desa di Purwakarta hari ini Senin (21/1) rencananya akan mendatangi Kantor DPR RI di Jakarta. Rencananya para kades akan menuntut realisasi rancangan Undang-Undang Desa yang janjinya 2012 sudah mulai disahkan. Kedatangan mereka akan diterima langsung anggota Fraksi PDI Perjuangan Budiman Sujatmiko dan Rahardi Zakaria. Sejauh ini UU tersebut belum dapat direalisasikan dan mengakibatkan sejumlah kepala desa penasaran. Beberapa kendala diduga menjadi penyebab belum dapatnya UU tersebut diketuk palu. Dampak dari itu ialah adanya usaha penghilangan hak dan wewenang kepala desa di Indonesia.
Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Purwakarta H Ade Ahmad memastikan, rombongannya diterima secara resmi di DPR RI. Sebelumnya Apdesi sudah mengirimkan surat kepada Fraksi PDI Perjuangan minta beraudiensi menanyakan keterlambatan pengesahan UU Desa.
"Dalam audiensi ini saya akan menanyakan mengenai keterlambatan disahkannya rancangan undang-undang tentang desa yang janjinya tahun 2012 sudah bisa disahkan," katanya kepada Pasundan Eksepres (Grup JPNN), Minggu (20/1).
Baca Juga:
PURWAKARTA-Sekitar 100 kepala desa di Purwakarta hari ini Senin (21/1) rencananya akan mendatangi Kantor DPR RI di Jakarta. Rencananya para kades
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap