100 Kades Tuntut Pengesahan RUU Desa
Senin, 21 Januari 2013 – 08:45 WIB
Lanjutnya, di Indonesia sendiri mengapa kepala desa menuntut realisasi UU Desa bisa secepatnya diberlakukan. Alasan utama dari hal itu ialah ratusan ribu desa di luar Pulau Jawa masih belum sejahtera. Karena jika dibandingkan dengan kepala desa di Pulau Jawa kondisinya jauh berbeda. Di Jawa lebih sedikit sejahtera sementara di luar Pulau Jawa masih belum tersentuh secara langsung.
"Mungkin kalau di pulau Jawa sudah di tingkat desa tapi kalau dilihat sangat tertinggal semsua desa yang ada di Indonesia sebab negara ini tidak mungkin ada kalau tidak ada desa," tegasnya.
Untuk mendesak UU Desa, Apdesi Purwakarta rencananya akan melakukan tindakan secara beruntun. Jika hasil audiensi kali tersebut tidak menemukan titik temu dan belum ada realisasi maka dilanjutkan dengan aksi berikutnya. Sehingga semua desa bisa memiliki rasa tanggungjawab untuk dapat mendesak wakil rakayat mengesahkan UU Desa. "Kami tidak akanb berhenti sampai disini ini menuntut keadilan keuangan jangan sampai menumpuk dipusat saja," pungkasnya.
Rencananya Rancangan Undang-Undang Desa diprediksi akan selesai sebelum April 2013 mendatang. Sehingga di tahun ini ratusan kepala desa di Purwakarta menutut agar segera rampung dan dilaksanakan di tingkatan desa.(sei/man)
PURWAKARTA-Sekitar 100 kepala desa di Purwakarta hari ini Senin (21/1) rencananya akan mendatangi Kantor DPR RI di Jakarta. Rencananya para kades
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa