100 Kepala Sekolah Diperiksa Kejari Kabupaten Tangerang, Kasus Apa?

jpnn.com, TANGERANG - Sebanyak 100 kepala sekolah diperiksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Banten.
Para kepala sekolah itu diperiksa terkait kasus dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan operasional sekolah di Kabupaten Tangerang.
Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang Deny Marincka mengatakan pada awal pemeriksaan pihaknya memanggil 70 kepala sekolah.
Namun, kini jumlah tersebut terus bertambah.
"Sekarang sudah ada sekitar 100 kepsek yang kami mintai keterangan,” kata Deny dalam keterangan tertulis diterima di Tangerang, Senin (27/6).
Dia menjelaskan pemeriksaan itu dalam rangka upaya melakukan pengumpulan keterangan dan pendalaman.
“Tim teknis dari Dinas Pendidikan juga kami mintai keterangan kembali,” paparnya.
Menurutnya, saat ini tim penyidik masih mendalami bukti petunjuk yang mengarah pada tindakan pidana khusus pada kasus Bosda tersebut.
100 kepala sekolah diperiksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Banten. Kasus apa?
- Prof Titik Mengkritisi Perluasan Kewenangan Kejaksaan dan Polri
- Kejaksaan Dianggap Tak Serius Tangani Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- KPK Periksa Anggota DPRD hingga Kepala Sekolah di Bengkulu
- Dosen UIN Raden Fatah Sebut Asas Dominus Litis Bisa Timbulkan Monopoli Hukum
- Jimly: Kewenangan Penyidikan Pidana Tertentu Kejaksaan Bisa Ditambahkan
- IMM UIN Sumut Soroti Asas Dominus Litis, Akademisi Singgung Warisan Kolonial