100 Kepala Sekolah Diperiksa Kejari Kabupaten Tangerang, Kasus Apa?

jpnn.com, TANGERANG - Sebanyak 100 kepala sekolah diperiksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Banten.
Para kepala sekolah itu diperiksa terkait kasus dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan operasional sekolah di Kabupaten Tangerang.
Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang Deny Marincka mengatakan pada awal pemeriksaan pihaknya memanggil 70 kepala sekolah.
Namun, kini jumlah tersebut terus bertambah.
"Sekarang sudah ada sekitar 100 kepsek yang kami mintai keterangan,” kata Deny dalam keterangan tertulis diterima di Tangerang, Senin (27/6).
Dia menjelaskan pemeriksaan itu dalam rangka upaya melakukan pengumpulan keterangan dan pendalaman.
“Tim teknis dari Dinas Pendidikan juga kami mintai keterangan kembali,” paparnya.
Menurutnya, saat ini tim penyidik masih mendalami bukti petunjuk yang mengarah pada tindakan pidana khusus pada kasus Bosda tersebut.
100 kepala sekolah diperiksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Banten. Kasus apa?
- Masuk DPO, Terpidana Korupsi Dana KUR Ditangkap Kejaksaan
- Eks Hakim MK Tak Setuju Kewenangan Kejaksaan Mengusut Korupsi Dihapus
- Mahasiswa Bali Tolak Asas Dominus Litis yang Rawan Intervensi Politik
- Soal Imunitas Jaksa, BEM FH UBK Sebut Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang
- Pengamat Bandingkan Imunitas Jaksa dengan Rakyat Biasa saat Hadapi Kasus Hukum
- Ketua BEM FH UBK Soal Imunitas Jaksa: Mereka Bisa Jadi Lembaga Super Power