100 Mantan Anggota GAM Dapat Sertifikat Tanah dari Pemerintah
Jumat, 16 Agustus 2019 – 10:35 WIB

Sejumlah mantan GAM menerima sertifikat tanah pada peringatan 14 tahun perdamaian Aceh di Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, Kamis (15/8/2019). Foto : Antara Aceh/M Ifdhal
Penyerahan sertifikat tanah tersebut merupakan implementasi MoU Helsinki atau nota kesepakatan damai RI dan GAM.
"Total luas tanah dibagikan mencapai 15.000-an hektare dan dari mantan kombatan sekitar 5.000-an hektare yang tersebar di seluruh Provinsi Aceh. Penyerahan tanah ini dilakukan bertahap," kata Saiful.
Sementara itu, Kepala Badan Reintegrasi Aceh M Yunus mengatakan, lahan-lahan yang diberikan tersebut meningkatkan kesejahteraan mantan kombatan, korban konflik, serta mantan tahanan dan narapidana politik.
"Lahan diberikan tersebut digunakan untuk pertanian dan perkebunan. Kami targetkan pada 2020 mendatang, 20 ribu hektare tanah sudah dibagikan kepada para penerima," kata M Yunus. (ANT/jpnn)
Sertifikat tanah tersebut diserahkan secara simbolis oleh BPN Aceh kepada sejumlah mantan kombatan GAM.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kepala BPN Ungkap Sertifikat Tanah di Rentang 1961-1997 Rawan Diserobot
- Kelompok Sunda Nusantara Palsukan STNK, Sertifikat Tanah, Surat Nikah
- Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD
- Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah, Wamen ATR/BPN: Bukti Pemerintah Peduli Rakyat Kecil
- Suku Bajo dan Banyak Lagi Bukti Legalitas Sertifikat Lahan di Atas Laut
- Pakar Minta Menteri ATR/BPN Tak Seenaknya Cabut SHM Lahan Terdampak Abrasi