100 Orang Madura Siap Jadi Jaminan Penangguhan Ivan Haz
jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum bagi Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz, Tito Hananta berencana mengajukan penangguhan hukum bagi kliennya yang kini menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Penangguhan itu diperlukan untuk mengupayakan perdamian antara Ivan dengan T, pembantu rumah tangga (PRT) yang menjadi korban penganiayaan oleh anggota DPR dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
"Kami akan ajukan penangguhan tahanan, karena klien kami memiliki tanggung jawab di DPR," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/2).
Untuk penangguhan, Tito mengklaim sudah memiliki 100 konstituen Ivan dari daerah pemilihan Jawa Timur XI yang meliputi seluruh kabupaten di Madura sebagai penjamin kebebasan bagi anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu. "Sudah 100 orang konstituen dari dapil Pak Ivan yang menjamin," bebernya.
Namun, sambung Tito, dirinya akan berkoordinasi dengan penyidik Subdit Renakta yang menangani kasus Ivan dalam waktu dekat. Tito menegaskan bahwa kliennya tetap menghormati proses hukum.
"Masih diproses. Kita mohon agar semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku," tandasnya.(Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- AKBP Christian Kadang Bakal Proses Anak Buah yang Lalai Gunakan Senpi
- TNI AL Kerahkan Tim Untuk Bantu Padamkan Kebakaran Kapal di Batam
- BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia