100 Orang Madura Siap Jadi Jaminan Penangguhan Ivan Haz
jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum bagi Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz, Tito Hananta berencana mengajukan penangguhan hukum bagi kliennya yang kini menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Penangguhan itu diperlukan untuk mengupayakan perdamian antara Ivan dengan T, pembantu rumah tangga (PRT) yang menjadi korban penganiayaan oleh anggota DPR dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
"Kami akan ajukan penangguhan tahanan, karena klien kami memiliki tanggung jawab di DPR," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/2).
Untuk penangguhan, Tito mengklaim sudah memiliki 100 konstituen Ivan dari daerah pemilihan Jawa Timur XI yang meliputi seluruh kabupaten di Madura sebagai penjamin kebebasan bagi anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu. "Sudah 100 orang konstituen dari dapil Pak Ivan yang menjamin," bebernya.
Namun, sambung Tito, dirinya akan berkoordinasi dengan penyidik Subdit Renakta yang menangani kasus Ivan dalam waktu dekat. Tito menegaskan bahwa kliennya tetap menghormati proses hukum.
"Masih diproses. Kita mohon agar semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku," tandasnya.(Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra