100 Pakar Kesehatan Menuntut Pendekatan Pengendalian Tembakau Direvisi
Kedua, memastikan setiap analisis kebijakan WHO telah melalui proses penilaian yang tepat mengenai manfaat dan risiko bagi perokok dan calon perokok (termasuk remaja), serta orang sekitarnya.
Ketiga, memastikan semua pengajuan kebijakan mempertimbangkan konsekuensi yang tidak diinginkan, terutama kebijakan pelarangan. Konsekuensi yang dimaksud termasuk potensi peningkatan angka perokok dan kemungkinan kerugian lainnya.
Keempat, menerapkan Pasal 5.3 FCTC untuk mengatasi malpraktik industri tembakau dengan benar. Namun, tanpa menciptakan penghalang terhadap produk berisiko rendah yang memiliki manfaat bagi kesehatan masyarakat atau untuk mencegah penilaian kritis terhadap data industri hanya berdasarkan penilaian ilmiah.
Kelima, membuat negosiasi FCTC lebih terbuka bagi para pemangku kepentingan yang memiliki pandangan pengurangan dampak buruk, termasuk konsumen, pakar kesehatan masyarakat, dan beberapa bisnis yang memiliki pengetahuan khusus yang tidak dimiliki dalam komunitas pengendalian tembakau pada umumnya.
Terakhir, memulai kajian independen terhadap pendekatan WHO dan FCTC terhadap kebijakan tembakau dalam konteks SDGs. Kajian tersebut dapat membahas interpretasi dan penggunaan sains, kualitas rekomendasi kebijakan, keterlibatan pemangku kepentingan, akuntabilitas, dan tata kelola. Layaknya bentuk respons pandemi Covid-19, diperlukan semacam Panel Independen untuk Kesiapsiagaan dan Respons Pandemi (IPPPR), yang dilantik untuk mengevaluasi respons.
Para ahli juga percaya bahwa ini adalah saat yang tepat untuk kebijakan tembakau mengoptimalkan potensi pengurangan dampak buruk tembakau.
Pada 2020, WHO menerbitkan laman tanya jawab mengenai produk vape yang mengklaim bahwa vape memiliki tingkat candu yang tinggi dan berbahaya bagi kesehatan, serta dapat menyebabkan gangguan paru. Hal ini dibantah oleh para ahli, salah satunya Profesor Peter Hajek, Queen Mary University, Inggris.
"Hampir semua fakta dalam pernyataan [di laman tanya jawab] tersebut salah. Tidak ada bukti bahwa vape memiliki tingkat kecanduan yang tinggi. Tidak ada bukti bahwa vape meningkatkan risiko penyakit jantung atau yang dapat memiliki efek pada orang di sekitarnya. Sementara, ada bukti yang jelas bahwa vape membantu perokok berhenti,” ungkapnya dalam forum daring Science Media Centre.
Surat terbuka ini menggugat sikap WHO yang dinilai tidak acuh terhadap potensi transformasi pasar tembakau untuk beralih
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
- Kenaikan Harga Jual Eceran Dinilai Makin Suburkan Rokok Ilegal