100 Pembeli Unit Apartemen Antasari 45 Bersurat Kepada Jokowi, Ada Apa?
Kamis, 19 November 2020 – 22:55 WIB

Saiful Anam selaku kuasa hukum dari 100 Pembeli unit Apartemen Antasari 45. Foto: Dokpri
“Menghindari adanya skenario dugaan mafia kepailitan yang akan sangat merugikan ekonomi dan perenomian masyarakat, bangsa dan negara," pungkasnya.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, Ketua MPR Bambang Soestayo, Ketua DPR Puan Maharani, Kapolri Idham Aziz dan lain-lain.(fri/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Saiful berharap, Presiden Jokowi berkenan memperketat pembinaan dan pengawasan terhadap proses permohonan Kepailitan atau PKPU di Pengadilan Niaga.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya