100 Pengacara Siap Dampingi Beni Pramula
jpnn.com - JAKARTA - Forum Komunikasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) menyiapkan 100 pengacara untuk mendampingi Beni Pramula.
Mantan ketua umum IMM itu dipanggil Polda Metro Jaya hari ini pukul 14.00 untuk dimintai keterangannya selaku saksi dugaan makar dalam turbulensi politik Indonesia belakangan ini.
"Berdasarkan rapat khusus Koordinator Nasional (Kornas) Fokal IMM yang digelar tadi malam, diputuskan Najamuddin Lawing selaku Ketua Bidang Hukum Kornas Fokal IMM, sebagai ketua tim untuk mendampingi Beni Pramula yang dipanggil polisi hari ini selaku saksi dugaan makar," kata Sekjen Fokal IMM Azrul Tanjung dalam pernyataan resminya, Kamis (15/12).
Menurut Azrul, Najamuddin telah menghubungi sejumlah alumni IMM yang berprofesi sebagai advokat untuk mendampingi Beni dalam pemeriksaan siang nanti. Tim hukum alumni IMM bahkan sudah menyiapkan 100 pengacara jika status Beni ditingkatkan menjadi tersangka.
"Para pengurus IMM di masa kepengurusan Beni, beberapa pengurus inti Kornas Fokal IMM, serta pengurus IMM aktif akan ikut mendampingi juga," ujar Azrul.
Kornas Fokal IMM, lanjutnya, mendukung langkah kooperatif Beni dan mengharapkan polisi bertindak profesional. Azrul juga menyayangkan langkah polisi yang mendugakan pasal makar pada sejumlah tokoh politik, dan menduga ada desain besar di balik tudingan makar itu.
"Oposisi non-parlemen merupakan sesuatu yang lumrah dalam iklim demokrasi. Apalagi jika itu dilakukan sejumlah organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Forum Komunikasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) menyiapkan 100 pengacara untuk mendampingi Beni Pramula. Mantan ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Naleya Genomik & RSAB Harapan Kita Kerja Sama untuk Pengembangan Tes Genetik Talasemia
- Chef Andri Purwahyulianto Bagikan Kiat Agar Aroma Minyak Wijen Keluar Maksimal
- Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Keluarga Rouf
- Viral, Video Jokowi Nyatakan Dukungan untuk Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta
- YLPKGI, Yayasan di Balik Program Percontohan Makan Bergizi Gratis di DIY
- MK Kabulkan Permohonan JR terkait Sanksi Pidana Bagi Pejabat Daerah, TNI, dan Polri