100 Personil Pol PP Dilatih jadi Penyidik
Rabu, 25 November 2009 – 04:40 WIB
POSO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ternyata tak hanya dirancang untuk bertugas membenahi dan mengurusi warga serta pedagang kaki lima (PKL) seperti yang banyak terdengar, namun juga bisa dijadikan sebagai penyidik. Di Poso contohnya, sebanyak 100 orang personil Pol-PP baru saja mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Selasa (24/11) kemarin. Kegiatan sehari tersebut merupakan kerjasama kantor Satuan Pol-PP Poso dengan Korwas PPNS Ditreskrim Polda Sulteng.
Kepala Satpol-PP Poso, Ruddy R Rompas SH mengatakan, Bimtek PPNS ini merupakan awal dari pemberian pengetahuan teknis penyidikan terhadap anggota PPNS dalam menjalankan tugas pokok Satpol-PP sebagai pengawal sekaligus penegak Perda. "Kegiatan ini sebagai pengetahuan dasar mereka sebagai PPNS dalam tugas mengawal dan menegakkan Perda," jelasnya.
Baca Juga:
Menurut Ruddy, ada tiga hal pokok yang menjadi ranah tugas PPNS untuk dijalankan di internal pemerintahan daerah. Ketiga tugas pokok PPNS itu adalah memproses pelanggaran Perda, mengawal dan mengawasi pajak daerah, serta mengawal dan mengawasi retribusi daerah.
"Tugas ini tidak ringan. Karena itu, Pol-PP yang notabene adalah PPNS, harus dibekali pengetahuan cukup dalam menjalankan tugas pengawal dan penegakan Perda," urainya.
POSO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ternyata tak hanya dirancang untuk bertugas membenahi dan mengurusi warga serta pedagang kaki lima
BERITA TERKAIT
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
- Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
- Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pidie Aceh
- Banjir Rob Kembali Merendam Satu RT di Pluit Jakarta Utara
- Balita Terseret Arus di Surabaya Belum Ditemukan