100 PNS di Daerah Ini Ijazahnya S1 tapi Kuliah Hanya 6 Bulan

100 PNS di Daerah Ini Ijazahnya S1 tapi Kuliah Hanya 6 Bulan
ilustrasi. dok.JPNN

jpnn.com - SUBANG - Pemerintah Kabupaten Subang diminta aktif menyisir para pegawainya yang diduga menempuh pendidikan tinggi  secara tidak normal.

Menurut pengamat administrasi publik, Dr Tatang Parjaman, saat ini tak sedikit pegawai di lingkungan Pemkab Subang sudah menyandang gelar sarjana, baik S1 maupaun S2. Namun demikian, terdapat diantaranya yang mendapatkannya secara tidak normal, alias hanya berkuliah beberapa bulan saja. Untuk itu diperlukan peran aktif pemerintah daerah agar tidak dibohongi pegawainya.

Kata Tatang, biasanya ijazah (S1 dan S2) yang diperoleh secara “tidak normal”, didapatkan dari perguruan tinggi yang membuka kelas jauh. Di Subang sendiri, kata Tatang, tidak sedikit perguruan tinggi yang membuka kelas jauh.

“Seharusnya pemerintah jangan membiarkan, harus pro aktif. Harus ada peran serta dari pemerintah, pokoknya jangan ngasih izin,” ungkapnya.

Ketika menyusun disertasi, Tatang menemukan tidak kurang dari 100 pegawai (PNS, red) yang ijazahnya diperoleh secara singkat. “Saya juga menemukan ketika disertasi saya di Pemkab Subang, lebih dari 100 orang (PNS) Sarjana (S1) yang hanya kuliah enam bulan sampai satu tahun,” ujarnya.

Dengan demikian, Tatang mengatakan, Pemkab Subang telah dibohongi oleh pegawainya. Dia mencontohkan, seorang pegawai yang mendapatkan ijazah S1 secara singkat, maka akan mendapatkan gaji sesuai dengan ijazahnya, yakni S1.

“Padahal kemampuannya masih SMA. Kan rugi itu. Jadi pemerintah ditipu oleh yang bersangkutan,” terangnya.

Secara aturan, Tatang menjelaskan, untuk menjadi Sarjana minimal sudah menempuh pendidik selama 3,5 tahun, atau tujuh semester. “Kalau dibawah itu sudah abnormal,” ujarnya. (ysp/din)

SUBANG - Pemerintah Kabupaten Subang diminta aktif menyisir para pegawainya yang diduga menempuh pendidikan tinggi  secara tidak normal. Menurut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News