100 Tahun PAM Jaya, Proses Transisi Diharapkan Berjalan Optimal
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan pihaknya tengah melakukan masa transisi dan transformasi.
Hal ini lantaran PAM Jaya telah mengakhiri kontrak kerja dengan perusahaan air swasta, yakni Aetra dan Palyja.
Untuk itu, PAM Jaya bakal melayani masyarakat dan melakukan operasional secara mandiri mulai 1 Februari 2023.
“Selama satu tahun ini, kami telah melakukan transisi dan transformasi. Melihat hal itu, saya optimistis kami bisa menjalankan operasional pelayanan langsung secara optimal tanpa gangguan,” ucap Arief dalam keterangannya, Jumat (23/12).
Bertepatan dengan 100 tahun atau satu abad berdirinya PAM Jaya, Arief menuturkan proses transisi memerlukan kerja keras seluruh komponen di dalam perusahaan.
Mulai dari kick off transisi dan transformasi, pembangunan 11.221 meter pipa untuk layani Kapuk Muara, pendampingan transisi kontrak konsesi dan percepatan pembangunan SPAM berkolaborasi dengan Kejati DKI Jakarta, kerja sama dengan BPKP dalam penguatan tata kelola perusahaan.
Selanjutnya, kick off masa pengakhiran kerja sama, market sounding pemilihan mitra kerja sama skema bundling, kerja sama kesepakatan PAM JAYA dan Palyja terkait penyelesaian shortfall, rekrutmen karyawan Palyja dan Aetra, pelatihan kedisiplinan karyawan bekerja sama dengan Rindam Jaya, kolaborasi dengan Kodam Jaya, hingga kerja sama dengan Pamobvit.
“Seluruh kegiatan yang kami lakukan pada masa transisi dan transformasi ini tujuannya adalah satu, yakni menghadirkan kedaulatan air bagi seluruh warga Jakarta tanpa terkecuali,” kata dia. (mcr4/jpnn)
Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan pihaknya tengah melakukan masa transisi dan transformasi.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Sahabat Buruh Andra Soni Bedah Rumah & Sediakan Pompa Air Bagi Warga di Banten
- Emak-Emak Minta Wahono-Nurul Tingkatkan Akses Air Bersih dan UMKM Bojonegoro
- Depot Air Minum Terus Tumbuh, Asdamindo Ajak Para Pelaku Usaha Ikuti Regulasi
- 52 Desa/Kelurahan di Trenggalek Terdampak Kekeringan
- Ecolab Perkenalkan Solusi Inovatif untuk Industri PET Daur Ulang
- Gelar Baksos di Kei Besar, Kemensos Bangun Rumah Warga Layak Huni