1.000 Baliho Caleg Langgar Aturan
jpnn.com - MUARA ENIM - Para Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang akan bertarung memperebutkan kursi legislatif pada Pemilu 2014 mendatang masih membendel. Indikasi itu terlihat dari para Caleg masih saja melanggar Peraturan KPU dengan memasang baliho maupun spanduk di jalan protokol dalam Kota Muara Enim.
”Saat ini kita tengah menginvetarisir baleho yang dipasang Caleg di jalan jalan protokol seperti di batang pohon pelindung, tiang PLN dan tiang telepon,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Muara Enim, Budi Harianto, Jumat (6/12). Menurutnya, hasil invetarisir sementara yang dilakukan ada sekitar 1.000 baleho Caleg yang terpasang melanggar PKPU.
”Hasil inventarisir ini akan kita rekomendasikan kepada KPUD dan Satpol PP untuk segera menertibkannya. Sebelumnya kita telah menerbitkan surat rekomendasi pertama kepada KPUD dan Satpol PP untuk penertiban baliho tersebut dan telah dilakukan. Sekarang akan kita sampaikan surat rekomendasi yang kedua,” ujar Budi.
Dijelaskannya, para Caleg yang masih memasang baliho di tempat-tempat yang dilarang tersebut kemungkinan besar tidak memahami isi PKPU tersebut. Padahal tindakan yang dilakukannya sangatlah merugikan diri sendiri. Karena baliho yang dipasangnya tersebut, akan ditertibkan.
”Tentunya mereka sangat rugi, karena balihonya ditertibkan, sedangkan biaya pembuatan baleho tersebut cukup mahal,” ujarnya.(ozi/jpnn/lia)
MUARA ENIM - Para Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang akan bertarung memperebutkan kursi legislatif pada Pemilu 2014 mendatang masih membendel.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPPK 2024: Biak Sediakan 251 Formasi Guru, Sesuai dengan Kebutuhan Daerah
- Hanyut di Sungai Ciliwung Bogor, Anak 13 Tahun Ditemukan Meninggal
- Ditlantas Polda Riau Maksimalkan Antisipasi Kemacetan Menjelang Tahun Baru
- 2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN
- Kecelakaan Toyota Avanza di Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Terbalik
- Pakar Minta PAM JAYA Perbanyak Reservoir Komunal