1000 Pisang untuk Polisi
Aksi Simpatik Untuk Kuatno
Sabtu, 07 Januari 2012 – 12:40 WIB
PURWOKERTO-Aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Banyumas menggalang aksi simpatik untuk kasus pencurian pisang dengan tersangka Kuatno (25), dan Topan (21) warga Mertasinga, Cilacap. Aksi simpatik yang dilakukan terlepas dari berbagai kontroversi yang menyebutkan bahwa Kuatno mengalami keterbelakangan mental, normal, atau lainnya. "Sementara untuk hukum bagi para koruptor sangat alot. Susah menembus. Prosesnya lama. Berbelit. Ini yang kami ingatkan ke polisi," kata Bangkit.
"Terlepas dari kondisi Kuatno yang sedang dicek. Aksi ini sebagai dukungan simpatik kepada Kuatno. Bahwa, hukum yang terjadi di Indonesia berlaku tajam bagi masyarakat bawah, dan hukum lemah ke masyarakat atas," kata Korlap Aksi IMM Irfan Faturakhman saat berorasi dalam aksi simpatik di depan SMA Muhammadiyah Purwokerto ini.
Baca Juga:
IMM, kata Irfan sudah melakukan kroscek ke rumah Kuatno. Karena itu, aksi ini sebagai dukungan ke Kuatno, sekaligus untuk mengingatkan bahwa polisi jangan hanya tegas ke rakyat kecil. Orator aksi lainnya Bangkit Ari Sasongko menyebutkan, pengumpulan 1000 pisang ini ditujukan ke Mabes Polri dan Polres Cilacap. Kata dia, hukum di Indonesia sudah tidak memiliki rasa keadilan. Adil itu, ungkap Bangkit, hanya untuk rakyat jelata.
Baca Juga:
PURWOKERTO-Aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Banyumas menggalang aksi simpatik untuk kasus pencurian pisang dengan tersangka
BERITA TERKAIT
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- AKBP Afrizal Perintahkan Jajaran Segera Tangkap Pelaku Pengadangan Mobil di Jalintim
- Wisata Tower Jembatan Ampera Belum Beroperasi pada 1 Februari 2025 Ini
- Hasil Sementara Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu, Lulus 1.289, TMS 152
- 1.214 Warga Mengungsi Akibat Erupsi Gunung Ibu di Halbar
- Ini Upaya Polda Riau Cegah Distribusi Sembako Terganggu Saat Melewati Jalintim KM 83