1.000 Polisi Terindikasi Kasus Narkoba
Rabu, 14 Desember 2011 – 12:39 WIB
Imran Joni, Banda Aceh-Dari empat belas ribu personil yang bertugas di Aceh, sekitar seribu diantaranya terindikasi terlibat narkotika (ganja dan shabu). Mereka ini diberi sanksi tidak memperoleh tunjangan kerja, tunda kenaikan pangkat dan usulan gaji berkala, berlaku 1 Januari 2012. "Ini sungguh luar biasa dan kasus besar terjadi di Aceh. Khususnya di jajaran kepolisian oknum Polisi terlibat narkoba, baik pemakai ada juga pengedar," ungkap Kapolda secara buka-bukaan di hadapan pejabat utama Polda, para Kapolres dan wartawan.
Kecuali itu, dua Kapolsek yang juga diindikasikan terlibat juga akan dicopot (non job), namun Kapolda tidak menjelaskan asal kecamatannya. Penegasan itu disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol Iskandar Hasan, di Mapolda Aceh, Selasa (13/12) saat memberikan pengarahan didepan 147 anggota Polisi yang diindikasikan terlibat narkoba baik itu di Polda maupun Polres hingga Polsek di 23 kabupaten/kota,
Sepanjang 2011 Polisi sudah diberhentikan 42 orang, 12 orang PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) umumnya terlibat narkoba. 'Buat apa mereka dipertahankan kalau merusak dan merugikan negara,' kata Kapolda didampingi Irwasda Kombes Husen Hamidi.
Baca Juga:
Imran Joni, Banda Aceh-Dari empat belas ribu personil yang bertugas di Aceh, sekitar seribu diantaranya terindikasi terlibat narkotika (ganja dan
BERITA TERKAIT
- Toyota HiAce Hantam Truk Hino di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Luka-Luka
- Antisipasi Kenaikan Kasus DBD, Dinkes Sumsel Akan Sebar Larvasida ke Kabupaten Kota
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, 8 Pelaku Ditangkap Polisi
- Ditarget Dua Pekan, Nana Sudjana Gerak Cepat Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono
- Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen