10.000 Guru Swasta Digaji Rp100 Ribu
Kamis, 01 Juli 2010 – 09:35 WIB
Ditegaskan, para guru swasta meminta menyetarakan gaji guru swasta dengan UMR Kabupaten Kebumen sebesar 700 ribu. Ditambahkan, selama ini belum ada produk kebijakan, baik nasional maupun tingkat daerah yang mengatur tentang nasib guru swasta. Karenanya, dia berharap agar Pemerintah Kabupaten Kebumen membuat peraturan daerah (Perda) yang mengatur standar gaji bagi para guru swasta di Kebumen.
Baca Juga:
Terkait dengan masalah ini, Ketua Yayasan Kesejahteraan Pendidikan Islam (YAKPI) Kebumen, Imam Sibaweh mengatakan harus ada tindak lanjut untuk mendorong pembentukan payung hukum bagi guru swasta di Kebumen. Hal ini penting, lanjutnya, lantaran terkait dengan masalah mutu pendidikan di Kebumen. Jika motivasi mengajar para guru rendah lantaran gaji rendah, maka kualitas akademik anak didik juga akan merosot. (cah/sam/jpnn)
KEBUMEN – Tidak betah hanya digaji dalam kisaran Rp100 ribu hingga Rp200 ribu perbulan, bahkan ada diantara mereka yang tidak menerima gaji
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation