10.000 Guru Swasta Digaji Rp100 Ribu
Kamis, 01 Juli 2010 – 09:35 WIB

10.000 Guru Swasta Digaji Rp100 Ribu
Ditegaskan, para guru swasta meminta menyetarakan gaji guru swasta dengan UMR Kabupaten Kebumen sebesar 700 ribu. Ditambahkan, selama ini belum ada produk kebijakan, baik nasional maupun tingkat daerah yang mengatur tentang nasib guru swasta. Karenanya, dia berharap agar Pemerintah Kabupaten Kebumen membuat peraturan daerah (Perda) yang mengatur standar gaji bagi para guru swasta di Kebumen.
Baca Juga:
Terkait dengan masalah ini, Ketua Yayasan Kesejahteraan Pendidikan Islam (YAKPI) Kebumen, Imam Sibaweh mengatakan harus ada tindak lanjut untuk mendorong pembentukan payung hukum bagi guru swasta di Kebumen. Hal ini penting, lanjutnya, lantaran terkait dengan masalah mutu pendidikan di Kebumen. Jika motivasi mengajar para guru rendah lantaran gaji rendah, maka kualitas akademik anak didik juga akan merosot. (cah/sam/jpnn)
KEBUMEN – Tidak betah hanya digaji dalam kisaran Rp100 ribu hingga Rp200 ribu perbulan, bahkan ada diantara mereka yang tidak menerima gaji
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah