10.000 Pegawai Pajak Diperiksa KPK

10.000 Pegawai Pajak Diperiksa KPK
10.000 Pegawai Pajak Diperiksa KPK
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap 10.000 pegawai di Dirjen Pajak. Pemeriksaan itu meliputi Dirjen, pejabat struktural, hingga eselon I, II dan III. Hal itu sesuai dengan instruksi dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati terkait kasus makelar pajak yang menimpa Gayus Tambunan.

"Pemeriksaan diperluas hingga kepada pegawai di bagian penelaahan pajak," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/4).

Johan menambahkan bahwa saat ini KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 4.500 pegawai Dirjen Pajak. Termasuk verifikasi terhadap laporan harta kekayaan Dirjen Pajak.

 

"Dirjen pajak sekarang ini sedang dalam pemeriksaan harta kekeyaan di KPK, dalam waktu bersamaan petugas KPK juga mendatangi rumah Dirjen Pajak," tambahnya.(oji/pra/jpnn)

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap 10.000 pegawai di Dirjen Pajak. Pemeriksaan itu meliputi Dirjen,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News