10.000 Pegawai Pajak Diperiksa KPK
Selasa, 06 April 2010 – 14:38 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap 10.000 pegawai di Dirjen Pajak. Pemeriksaan itu meliputi Dirjen, pejabat struktural, hingga eselon I, II dan III. Hal itu sesuai dengan instruksi dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati terkait kasus makelar pajak yang menimpa Gayus Tambunan.
"Pemeriksaan diperluas hingga kepada pegawai di bagian penelaahan pajak," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/4).
Baca Juga:
Johan menambahkan bahwa saat ini KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 4.500 pegawai Dirjen Pajak. Termasuk verifikasi terhadap laporan harta kekayaan Dirjen Pajak.
"Dirjen pajak sekarang ini sedang dalam pemeriksaan harta kekeyaan di KPK, dalam waktu bersamaan petugas KPK juga mendatangi rumah Dirjen Pajak," tambahnya.(oji/pra/jpnn)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap 10.000 pegawai di Dirjen Pajak. Pemeriksaan itu meliputi Dirjen,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung, Pertamina: Memiliki Manfaat Besar