10.000 Pegawai Pajak Diperiksa KPK
Selasa, 06 April 2010 – 14:38 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap 10.000 pegawai di Dirjen Pajak. Pemeriksaan itu meliputi Dirjen, pejabat struktural, hingga eselon I, II dan III. Hal itu sesuai dengan instruksi dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati terkait kasus makelar pajak yang menimpa Gayus Tambunan.
"Pemeriksaan diperluas hingga kepada pegawai di bagian penelaahan pajak," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/4).
Baca Juga:
Johan menambahkan bahwa saat ini KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 4.500 pegawai Dirjen Pajak. Termasuk verifikasi terhadap laporan harta kekayaan Dirjen Pajak.
"Dirjen pajak sekarang ini sedang dalam pemeriksaan harta kekeyaan di KPK, dalam waktu bersamaan petugas KPK juga mendatangi rumah Dirjen Pajak," tambahnya.(oji/pra/jpnn)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap 10.000 pegawai di Dirjen Pajak. Pemeriksaan itu meliputi Dirjen,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK