101 Angkutan Umum Dikembalikan ke Pemiliknya
jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah angkutan umum yang dikandangkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan segera dikembalikan ke pemiliknya. Pasalnya, mereka telah membuat pernyataan bersedia memperbaiki armada mereka.
Total ada 215 angkutan umum yang dikandangkan Dishub karena dinilai tidak layak jalan. Namun, hanya sebagian saja yang akan dikembalikan kepada pemiliknya.
"Hanya 101 pemilik yang telah membuat surat pernyataan akan memperbaiki armadanya," ujar Kepala Dinas Perhubungan, Udar Pristono, Rabu (11/9).
Dikatakan Pristono, dalam surat penyataan itu pemilik diminta kesanggupannya untuk memperbaiki armadanya. Jika tidak dilakukan dan tetap beroperasi, maka Dishub akan mengambil langkah tegas dengan menghancurkan kendaraan tersebut.
Lebih lanjut Pristono mengatakan, ada 20 metromini, tiga kopaja, dan dua angkutan lain yang tidak mungkin dikembalikan lagi ke pemiliknya. Pasalnya, mereka tersangkut dengan kasus hukum dan saat ini tengah diproses oleh pihak kepolisian.
"Untuk yang 25 armada ini, belum bisa dikembalikan karena sudah masuk ranah hukum. Saat ini, kasusnya ditangani Polda Metro Jaya," katanya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah angkutan umum yang dikandangkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan segera dikembalikan ke pemiliknya. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS