1.011 Honorer Mendapat SK Bupati
jpnn.com, LOMBOK BARAT - Sebanyak 1.011 guru dan tenaga pendidikan honorer di Lombok Barat (Lobar), NTB, mendapat SK bupati.
SK ini dikeluarkan untuk memberikan penghasilan yang layak bagi pahlawan tanpa jasa tersebut.
“Ini program bupati yang akan memberikan SK kepada guru dan pegawai honorer,” ungkap Kepala Dikbud Lobar Hendrayadi, seperti diberitakan Lombok Post (Jawa Pos Group).
Dikatakan, Pemkab Lobar merealisasikan komitmennya untuk memperhatikan para guru dan pegawai honorer yang memiliki penghasilan tidak layak.
Dikbud menetapkan pemberian SK bagi 1.011 guru dan tenaga operator tidak tetap. Pada SK tahap pertama ini, jumlah guru tidak tetap SD yang dapat difasilitasi pada SK pertama ini sebanyak 711 orang. Sementara operator jumlahnya 205 orang dari SD.
Sedangkan untuk guru tidak tetap SMP yang mampu terjaring sesuai Perbup sebanyak 95 orang se-Lobar. Ketentuan mereka bisa menerima SK setelah memenuhi syarat.
Jumlah waktu mengajar minimal 12 jam dengan masa mengabdi di atas lima tahun. “Jumlah total untuk guru tidak tetap yang mendapat SK 806 orang, sedangkan untuk operator 205 orang. Pemberian insentif diterima jelang Lebaran melalui masing-masing UPTD Dikbud kecamatan,” kata Hendra.
Diungkapkan, SK untuk guru dan operator tidak tetap telah ditandatangani bupati sehingga bisa dieksekusi.
Sebanyak 1.011 guru dan tenaga pendidikan honorer di Lombok Barat (Lobar), NTB, mendapat SK bupati.
- Forum PPPK Buktikan Kepeduliannya terhadap Korban Banjir Sukabumi
- BKN Sebut Tak Ada Kode TL di Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Semua Honorer Lolos?
- Honorer Bingung dengan Kode Kelulusan PPPK Tahap 1, Penjelasan BKN Bisa Membantu
- Arti Kode R2/L Hingga DIS Pada Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Simak Nih!
- BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN
- Pemkab Rejang Lebong Bakal Merumahkan Ribuan Honorer