102.453 Sekolah Terapkan Kurikulum 2013
Selasa, 12 Februari 2013 – 23:52 WIB

102.453 Sekolah Terapkan Kurikulum 2013
Meski telah ditetapkan, sekolah-sekolah yang merasa belum siap menjalankan kurikulum, maka masih bisa berubah. “Sudah tetapkan sekolahnya, tetapi boleh mengganti berdasarkan kesiapan sekolah,” kata Musliar.
Baca Juga:
Musliar menyebutkan, kriteria penetapan sekolah meliputi mencakup semua wilayah provinsi dan kabupaten/kota, negeri dan swasta, ketersediaan guru dan sarana prasarana, serta status akreditasi. “Jadi tidak ada piloting. Semua kabupaten/kota harus melaksanakan kurikulum 2013,” katanya.
Penetapan sekolah negeri dan swasta dilakukan secara proporsional. Hal ini, kata Musliar, dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada semua sekolah.
“Boleh diganti, tetapi jangan sampai menimbulkan kecemburuan kepada sekolah swasta andaikata mereka tidak mendapatkan,” jelas mantan Rektor Unand Padang itu.
DEPOK - Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menetapkan sebanyak 102.453 sekolah, untuk jenjang sekolah dasar (SD), SMP, SMA dan
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral