103 Jemaah Safari Wukuf Karena Sakit
Jumat, 01 September 2017 – 16:42 WIB

Jemaah haji Indonesia. Foto: Jawa Pos
Pertimbangan Kemenag tidak menjalankan tarwiyah adalah untuk kelancaran wukuf di Padang Arafah pada 9 Zulhijah (31/8).
Dengan jemaah yang mencapai 221 ribu orang, cukup riskan jika harus mampir dahulu ke Mina pada H-1 pelaksanaan wukuf.
Dengan perjalanan dari Makkah langsung ke Arafah saja, mobilisasi jemaah dijalankan dalam tiga gelombang. (wan/c5/nw/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- ASITA Serius Benahi Travel Haji dan Umrah: Lindungi Jemaah dari Praktik Tidak Sehat
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- Dana Haji Tumbuh Positif, Pengeloaan BPKH Capai Rp 171 Triliun
- Kemal Akbar Sebut Jemaah Haji dan Umrah Tetap Perlu Vaksinasi, Begini Alasannya