104 Pegawai Terima SK PPPK, Said Hidayat: Semoga Menambah Kekuatan Pemkab Boyolali
jpnn.com, BOYOLALI - Bupati Boyolali, Jawa Tengah, M Said Hidayat menyerahkan surat keputusan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali tahun anggaran 2021, Senin (28/3).
Dia berharap dengan bergabungnya 104 PPPK itu, mampu menambah kekuatan Pemkab Boyolali dalam membangun daerah.
"Kami bersama sama memberikan satu pelayanan terbaik dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Boyolali," katanya seusai penyerahan SK PPPK di Pendopo Gede Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin (28/3).
M Said Hidayat mengucapkan selamat kepada 104 pegawai yang menerima SK PPPK tersebut.
Penyerahan SK bupati guna menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 847 Tahun 2021 per 29 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Boyolali Tahun Anggaran 2021.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Boyolali Siti Askariyah mengatakan proses pengadaan ASN Formasi Tahun 2021 telah memasuki tahap penyerahan SK bupati tentang pengangkatan PPPK di lingkungan Pemkab Boyolali.
Dia mengatakan dari total 187 formasi yang dibuka di Pemkab Boyolali terjaring 235 peserta.
Menurut dia, sebanyak 104 peserta berhak menerima SK sekaligus menandatangani kontrak kerja PPPK Pemkab Boyolali setelah dinyatakan memenuhi passing grade dan lulus seleksi. "Kontrak kerja PPPK akan ditandatangani berlaku pada tanggal 1 April 2022 hingga dengan 31 Desember 2024," katanya.
Bupati Boyolali M Said Hidayat menyerahkan SK PPPK. Dia berharap bergabungnya 104 PPPK itu menambah kekuatan Pemkab Boyolali.
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara