1.042 Calon PPPK 2021 Siap Teken Kontrak Kerja, Sigid: Semoga Lainnya Menyusul
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 1.042 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2021 di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, tengah bersukacita. Sebab, calon PPPK 2021 itu akan segera menandatangan kontrak kerja pada pekan depan.
"Alhamdulillah, saya dan kawan-kawan akhirnya akan teken kontrak kerja PPPK pekan depan," kata Eks Ketua Forum Honorer Sigid Purwo Nugroho kepada JPNN.com, Jumat (25/3).
Berdasar undangan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan tertanggal 25 Maret, sebanyak 1.042 calon PPPK ini terdiri dari 40 tenaga kesehatan dan 1.002 guru.
BKPSDM Kabupaten Kuningan menjadwalkan penandatanganan kontrak kerja secara bertahap, mulai 28 Maret 2022 hingga 31 Maret 2022. Hal ini mengingat calon PPPK yang akan menandatangani kontrak sangat banyak.
Sigid mengaku mendapatkan giliran untuk menandatangani kontrak pada Selasa 29 Maret 2022.
Dia pun mengaku lega, karena harapan menjadi aparatur sipil negara (ASN) sejak 2007 akhirnya dapat terealisasi pada 2022 ini.
Sigid mengaku belum mengetahui jadwal penyerahan SK PPPK. Namun, dia memprediksi penyerahan SK PPPK itu tidak akan lama setelah penandatangan kontrak. "Semoga lainnya segera menyusul, ya," kata Sigid.
Sambil menunggu SK terbit, mantan aktivis honorer ini menyibukkan diri ikut belajar menulis yang diselenggarakan oleh Wijaya Kusumah dan Asosiasi Profesi dan Keahlian Sejenis (APKS) PGRI.
1.042 Calon PPPK 2021 siap teken kontrak kerja, eks Ketua Forum Honorer Sigid Purwo Nugroho berharap lainnya segera menyusul
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
- Jumlah Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 2 Lebih Banyak Dibanding Gelombang 1
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral