10.434 Orang Ditahan Karena Narkoba
Senin, 24 Juni 2013 – 18:36 WIB
Jenderal bintang satu ini menambahkan, dari data terakhir, sekira 10.434 orang menjalani hukuman di Lapas di wilayah hukum DKI Jakarta.
Baca Juga:
"Sampai bulan April 2013, sebanyak 10.434 orang yang ditahan di Lapas. Dengan rincian sebanyak 6.688 orang sebagai bandar maupun pengedar dan 3.746 orang sebagai pengguna narkoba," tutup Siswandi.
Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar mengungkapkan, saat ini di seluruh Indonesia terdapat kurang lebih empat juta korban penyalah guna narkoba. "Dari empat juta orang ini, hanya sekitar 18.000 orang yang mendapatkan layanan rehabilitasi," kata Anang. (ian/jpnn)
JAKARTA-- Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri memberikan "kelonggaran" bagi korban dan pecandu narkoba dengan mendapatkan rehabilitasi secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- Sidang Kasus Pemerasan Penonton DWP, AKBP Malvino Bakal Dipecat?
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Narkoba dengan Modus Bungkus Kopi
- 2 ASN di Penajam Paser Utara Ditangkap terkait Narkoba
- Ini Pemicu Pembacokan 3 Warga di Lombok Timur saat Malam Tahun Baru
- Malam Tahun Baru Banjir Darah di Lombok Timur, 3 Orang Tumbang Dibacok