10.434 Orang Ditahan Karena Narkoba

10.434 Orang Ditahan Karena Narkoba
10.434 Orang Ditahan Karena Narkoba
Jenderal bintang satu ini menambahkan, dari data terakhir, sekira 10.434 orang menjalani hukuman di Lapas di wilayah hukum DKI Jakarta.

"Sampai bulan April 2013, sebanyak 10.434 orang yang ditahan di Lapas. Dengan rincian sebanyak 6.688 orang sebagai bandar maupun pengedar dan 3.746 orang sebagai pengguna narkoba," tutup Siswandi.

Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar mengungkapkan, saat ini di seluruh Indonesia terdapat kurang lebih empat juta korban penyalah guna narkoba. "Dari empat juta orang ini, hanya sekitar 18.000 orang yang mendapatkan layanan rehabilitasi," kata Anang. (ian/jpnn)

JAKARTA-- Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri memberikan "kelonggaran" bagi korban dan pecandu narkoba dengan mendapatkan rehabilitasi secara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News