10.434 Orang Ditahan Karena Narkoba
Senin, 24 Juni 2013 – 18:36 WIB

10.434 Orang Ditahan Karena Narkoba
Jenderal bintang satu ini menambahkan, dari data terakhir, sekira 10.434 orang menjalani hukuman di Lapas di wilayah hukum DKI Jakarta.
Baca Juga:
"Sampai bulan April 2013, sebanyak 10.434 orang yang ditahan di Lapas. Dengan rincian sebanyak 6.688 orang sebagai bandar maupun pengedar dan 3.746 orang sebagai pengguna narkoba," tutup Siswandi.
Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar mengungkapkan, saat ini di seluruh Indonesia terdapat kurang lebih empat juta korban penyalah guna narkoba. "Dari empat juta orang ini, hanya sekitar 18.000 orang yang mendapatkan layanan rehabilitasi," kata Anang. (ian/jpnn)
JAKARTA-- Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri memberikan "kelonggaran" bagi korban dan pecandu narkoba dengan mendapatkan rehabilitasi secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka