1.044 Honorer Masuk Database akan Mengikuti Seleksi PPPK Secara Bertahap

1.044 Honorer Masuk Database akan Mengikuti Seleksi PPPK Secara Bertahap
Pelaksana Tugas Harian (Plh) Bupati Tapin Sufiansyah saat berada diruang kerja di Rantau, Kabupaten Tapin, Jumat (14/2/2025). (ANTARA/Muhammad Rastaferian Pasya)

jpnn.com - TAPIN - Sebanyak 1.044 honorer atau tenaga non-ASN di Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, telah resmi tercatat dalam database pemerintah pusat unguk mengikuti seleksi PPPK secara bertahap.

Pelaksana Harian Bupati Tapin Sufiansyah mengatakan bahwa saat ini Pemkab Tapin mengalami kekurangan tenaga pegawai negeri sipil (PNS).

Menurut dia, kekurangan tenaga PNS itu terjadi akibat berbagai faktor, seperti pensiun, mutasi, dan adanya pegawai yang meninggal dunia.

Sebelumnya, lanjut dia, Pemkab Tapin dalam upaya mengisi kebutuhan di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan dan teknis, mengandalkan tenaga honorer.  

"Namun, setelah adanya regulasi yang melarang rekrutmen honorer, nantinya tenaga honorer di Pemkab Tapin akan mengikuti seleksi PPPK sesuai dengan data yang sudah masuk dalam database," katanya di Rantau, Kabupaten Tapin, Jumat (14/2).

Sufiansyah berharap dengan langkah ini kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Tapin tetap terpenuhi tanpa melanggar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

 Sementara itu, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tapin M Zumaidian Noor menyebutkan bahwa di luar angka 1.044 tenaga non-ASN yang telah terdata, pihaknya tidak memiliki data tambahan.

“Angka 1.044 itu merupakan jumlah tenaga honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK secara bertahap. Selebihnya akan masuk kategori PPPK paruh waktu," ujarnya. Zumaidian menambahkan proses seleksi PPPK secara bertahap ini ditargetkan selesai dalam lima tahun. (antara/jpnn)

1.044 honorer atau tenaga non-ASN di Tapin, Kalsel, yang masuk database pemerintah pusat, akan mengikuti seleksi PPPK secara bertahap.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News