105 Pelamar PPPK Salah Pilih Instansi, BKN: Otomatis Gugur
jpnn.com, JAKARTA - Hasil verifikasi data honorer K2 sudah diumumkan pemerintah daerah lewat portal SSCASN. Namun, masih sekitar 15 persen data belum diverifikasi.
Data SSCASN BKN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara) menyebutkan, pelamar PPPK yang sudah submit sebanyak 90.580. Yang belum verifikasi 14.855.
Terungkap juga, pelamar PPPK yang salah instansi 105 orang, yang memenuhi syarat 73.394. Sedangkan yang tidak memenuhi syarat 2.226.
"Yang belum selesai diverifikasi mudah-mudahan hari ini sudah ada hasilnya agar pelamar sudah bisa mencetak kartu ujiannya untuk tes PPPK 23-24 Februari," kata Karo Humas BKN Mohammad Ridwan yang dihubungi, Kamis (21/2).
Sedangkan honorer yang salah instansi sudah terungkap sejak hari pertama pendaftaran. Honorer K2 yang wilayah tempatnya bekerja tidak membuka rekrutmen PPPK tapi ternyata mereka bisa daftar.
Ada juga daerah honorer yang mendaftar justru di wilayah pemekaran. Padahal tempat di mana dia bekerja bukan wilayah pemekaran.
Kesalahan tersebut, menurut Ridwan tidak bisa ditolerir. Apalagi ini adalah seleksi jadi semua harus hati-hati.
"Ini seleksi, jadi seharusnya jangan sampai salah. Kami tidak mungkin punya solusi untuk setiap kesalahan yang dilakukan pelamar. Jadi otomatis tidak bisa lanjut ke tahap selanjutnya," tandasnya. (esy/jpnn)
Terungkap juga, pelamar PPPK yang salah instansi 105 orang, yang memenuhi syarat 73.394. Sedangkan yang tidak memenuhi syarat 2.226 orang.
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat